← Kembali ke semua rumus
Aritmetika SosialSMP

Rumus Nilai Pajak

pajak = tarif/100 × nilai kena pajak
Pajak dihitung sebagai persentase dari nilai yang dikenai pajak.
tarifpersentase pajak
nilai kena pajakdasar perhitungan
Kapan dipakaiRumus ini dipakai untuk menghitung besar pajak yang harus dibayarkan atas suatu transaksi, misalnya pajak penjualan barang atau pajak penghasilan sederhana. Memahami rumus ini membantu memastikan jumlah pajak yang tertera pada struk belanja atau slip gaji sudah dihitung dengan tepat.
Contoh soal
Contoh aritmetika: tarif hipotetis 10%, dasar Rp200.000.
  1. Pajak = (10/100) × 200.000
  2. Pajak = 20.000
Pajak contoh Rp20.000; ini bukan penetapan tarif pajak berlaku.
Contoh ini hanya latihan persentase dengan tarif hipotetis, bukan nasihat atau tarif perpajakan terbaru.
Kesalahan yang sering terjadiKesalahan paling umum adalah lupa mengubah tarif pajak dari persen ke desimal sebelum dikalikan dengan nilai kena pajak. Kesalahan lain adalah menghitung pajak dari harga setelah pajak (harga akhir) alih-alih dari nilai kena pajak sebelum pajak ditambahkan.
IklanRuang iklan